Tampilkan postingan dengan label Kesehatan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kesehatan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 27 Desember 2012

Pengertian Narkoba dan Jenis-jenis Narkoba

1. Pengertian Narkoba
Menurut wikipedia, narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain narkoba, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif. Penyebaran penyalahgunaan narkoba sudah tidak bisa dicegah, tentu saja hal ini membuat orang tua, pemerintah, dan organisasi masyarakat khawatir. Upaya pemberantasan narkoba sudah sering dilakukan, namun masih sedikit untuk menghindarakan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahakan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba. Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba pada anak-anak adalah Pendidikan Keluarga. Orang tua diharapkan untuk mengawasi dan mendidik anaknya agar selalu menjauhi penyalahgunaan Narkoba.
2.Jenis-jenis Narkoba
  • Narkotika
Narkotika adalah  zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat mnyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (UNdang-Undang NO. 22 tahun 1997). narkotika dibagi menjadi tiga golongan yaitu :
  1. Narkotika golongan I adalah narkotika yang paling berbahaya. Daya adiktifnya sangat tinggi. Golongan ini digunakan untuk penelitian ilmu pengetahuan. Contoh: ganja, heroin, kokain, morfin, dan opium.
  2. Narkotika golongan II adalah narkotika yang memiliki daya adiktif paling kuat, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh: petidin, benzetidin, dan betametadol.
  3. Narkotika golongan III adalah narkotika yang memiliki daya adiktif ringan, tetapi bermafaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh: kodein dan turunannya.
  •  Psikotropika
Psikotropika adalah zat atau bukan narkotika, baik alamiah maupun sintesis, yang memiliki khasiat psikoaktif melalui pengarug selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas normal dan perilaku. Psikotropika digolongkan menjadi 4 golongan yaitu:
  1. Psikotropika golongan I adalah dengan daya adiktif yang sangat kuat, belum diketahui manfaatnya untuk pengobatan dan sedang diteliti khasiatnya. Contoh: MDMA, LSD,STP, dan ekstasi.
  2. Psikotropika golongan II adalah psikotropika dengan daya adiktif kuat serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh: amfetamin, metamfetamin, dan metakualon.
  3. Psikotropika golongan III adalah psikotropika dengan daya adiksi sedang serta berguna untuk pengobatan dn penelitian. Contoh: lumibal, buprenorsina, dan fleenitrazepam. 
  4. Psikotropika golongan IV adalah psiktropika yang memiliki daya adiktif  ringan serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh: nitrazepam (BK, mogadon, dumolid) dan diazepam.
  • Zat Adiktif Lainnya
Zat adiktif lainnya adalah zat-zat selain narkotika dan psikotropika yang dapat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya, diantaranya adalah :
  1. Rokok
  2. Kelompok alkohol dan minuman lain yang memabukkan dan menimbulkan ketagihan.
  3. Thiner dan zat lainnya, seperti lem kayu, penghapus cair aseton, cat bensin yang bila dihirup akan dapat memabukkan.
Faktor-faktor penyalahgunaan narkoba
Faktor-faktor penyalahgunaan narkoba ada dua yaitu:
  1. Faktor Internal : faktor yang berasal dari dalam diri individu seperti kepribadian, kecemasan, dan depresi serta kurangnya religiusitas. Kebanyakan penyalahgunaan narkotika dimulai atau terdapat pada masa remaja, sebab remaja yang sedang mengalami perubahan biologik, sikologik maupun sosial yang pesat merupakan individu yang rentan untuk menyalahgunakan obat-obat terlarang ini.
  2. Faktor Eksternal : faktor yang berasal dari luar individu atau lingkungan seperti keberadaan zat, kondisi keluarga, lemahnya hukum serta pengaruh lingkungan.
»»  READ MORE...

Rabu, 19 Desember 2012

Donor Darah

  • Pengertian Donor Darah
Donor darah adalah proses pengambilan darah seseorang secara sukarela untuk disimpan di bank darah dan kemudian dipakai di transfusi darah. Transfusi darah adalah proses menyalurkan darah atau produk berbasis darah dari satu orang ke sistem peredaran orang lainnya. Transfusi darah berhubungan dengan kondisi medis seperti kehilangan darah dalam jumlah besar disebabkan trauma, operasi, syok dan tidak berfungsinya organ pembentuk sel darah merah.
  • Syarat Donor Darah
1. Berusia 17-60 tahun
2. Kadar hemoglobin >12,5 gr%
3. Tekanan darah 100-150 (sistole) dan 70-100 (diastole).
4. Tidak mengalami gangguan pada pembeku darah.
5. Lulus pengujian kondisi berat badan, hemoglobin, golongan darah, dan pemeriksaan oleh dokter.
6. Calon pendonor tidak boleh dalm kondisi menderita
sakit seperti alkoholik, penyakit hepatitis, diabetes militus, epilepsi, atau kelompok masyarakat risiko tinggi mendapatkan AIDS serta mengalami sakit seperti demam dan influensa.
7. Baru saja dicabut giginya kurang dari 3 hari.
8. Pernah menerima transfusi kurang dari setahun.
9. Begitu juga untuk yang belum setahun menato, menindik, atau akupuntur, hamil atau sedang menyusui.
  • Manfaat Donor Darah Bagi Kesehatan
1. Menjaga kesehatan jantung.
2. Meningkatkan produksi sel darah merah.
3. Mendapatkan kesehatan psikologis.
4. Mendeteksi penyakit serius.
5. Membantu penurunan berat tubuh.
»»  READ MORE...